MUTU PENDIDIKAN DAN
UPAYA PENINGKATANNYA
By : NURUL HIDAYAH 2G
Pengertian
proses pendidikan adalah : suatu proses social dimana seseorang dipengaruhi
oleh lingkungan terpilih dan terkontrol (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mengembangkan
diri pribadi secara optimum dan kompeten dalam masyarakat.
Dalam
artian sederhana pendidikan sering
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan
nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan.
Proses
pendidikan melibatkan beberapa unsur yaitu : subjek yang dibimbing (peserta
didik), orang yang membimbing (pendidik), interaksi antara peserta didik dengan
pendidik 9interaksi edukatif), kearah mana bimbingan ditujukan (tujuan
pendidikan), pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan), cara
yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode), dan tempat dimana peristiwa
bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Pengertian
mutu pendidikan : Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat
mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan dilingkungan kerja. Pendidikan
adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin
jasmani dan rohani kearah kedewasan.
Upaya
peningkatan mutu pendidikan akan dipengaruhi oleh factor majemuk. Faktor yang
satu saling berpengaruh terhadap factor yang lain. Namun factor yang sangat
berpengaruh adalah guru, karena hitam putihnya proses belajar mengajar didalam
kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘hidden
curriculum’ atau kurikulum trsembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampian
professional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang
guru, akan diterima sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan
pembelajaran. Bagi sebagian besar orang tua siswa, sosok pendidik atau guru
masih dipandang sebagai wakil orang tua ketika anak-anak tidak berada didalam
keluarga.
Dari
kualifikasi tentang guru dan dosen juga dapat dipahami bahwa seorang guru wajib
memiliki kualifikasi akademik yaitu telah menyelesaiakn program sarjana,
kompetensi dalam hal ini dapat dilihat dari kompetensi pedagogic yakni hal ini
berkaitan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yaitu persiapan
mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan scenario pembelajaran,
memilih metode, media, kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa.
Kemudian
kompetensi kepribadian seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik agar
menjadi contaoh untuk anak didiknya, kompetensi social disini adanya interaksi
yang baik antara guru dan siswa, baik dalam kegiatan proses belajar mengajar
maupun diluar jam pelajaran. Selanjutnya
kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi seorang guru
harus menguasai sepenuhnya materi yang akan ia ajarkan kepada anak didiknya
tentunya seseuai dengan bidang yang ia geluti.
Pada
era teknologi informasi, guru memang tidak lagi dapat berperan sebagai
satu-satunya sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Peran guru telah berubah
lebih menjadi fasilitator, motifator, dan dimasitator bagi peserta didik. Dalam
kondisi peran seperti itu, maka guru diharapkan dapat memberikan peran yang lebih besar untuk memberikan
rambu-rambu etika dan moral untuk memilih informasi yang diperlukan.
Dengan kata lain, peran pendidik tidak
dapat digantikan oleh apa dan siapa, serta dalam era apa saja. Untuk dapat melaksanakan
peran tersebut secara efektif dalam proses pendidikan, pendidik dan tenaga
kependidikan harus ditingkatkan mutunya dengan scenario yang jelas.