Kamis, 29 November 2012

MUTU PENDIDIKAN DAN UPAYA PENINGKATANNYA


MUTU PENDIDIKAN DAN UPAYA PENINGKATANNYA
By : NURUL HIDAYAH 2G

                Pengertian proses pendidikan adalah : suatu proses social dimana seseorang dipengaruhi oleh lingkungan terpilih dan terkontrol (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mengembangkan diri pribadi secara optimum dan kompeten dalam masyarakat.
          Dalam artian sederhana  pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan.
          Proses pendidikan melibatkan beberapa unsur yaitu : subjek yang dibimbing (peserta didik), orang yang membimbing (pendidik), interaksi antara peserta didik dengan pendidik 9interaksi edukatif), kearah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan), pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan), cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode), dan tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
          Pengertian mutu pendidikan : Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan dilingkungan kerja. Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasan.
          Upaya peningkatan mutu pendidikan akan dipengaruhi oleh factor majemuk. Faktor yang satu saling berpengaruh terhadap factor yang lain. Namun factor yang sangat berpengaruh adalah guru, karena hitam putihnya proses belajar mengajar didalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘hidden curriculum’ atau kurikulum trsembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampian professional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang guru, akan diterima sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran. Bagi sebagian besar orang tua siswa, sosok pendidik atau guru masih dipandang sebagai wakil orang tua ketika anak-anak tidak berada didalam keluarga.
          Dari kualifikasi tentang guru dan dosen juga dapat dipahami bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik yaitu telah menyelesaiakn program sarjana, kompetensi dalam hal ini dapat dilihat dari kompetensi pedagogic yakni hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yaitu persiapan mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan scenario pembelajaran, memilih metode, media, kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa.
          Kemudian kompetensi kepribadian seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik agar menjadi contaoh untuk anak didiknya, kompetensi social disini adanya interaksi yang baik antara guru dan siswa, baik dalam kegiatan proses belajar mengajar maupun diluar jam  pelajaran. Selanjutnya kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi seorang guru harus menguasai sepenuhnya materi yang akan ia ajarkan kepada anak didiknya tentunya seseuai dengan bidang yang ia geluti.
          Pada era teknologi informasi, guru memang tidak lagi dapat berperan sebagai satu-satunya sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Peran guru telah berubah lebih menjadi fasilitator, motifator, dan dimasitator bagi peserta didik. Dalam kondisi peran seperti itu, maka guru diharapkan dapat memberikan  peran yang lebih besar untuk memberikan rambu-rambu etika dan moral untuk memilih informasi yang diperlukan.
          Dengan kata lain, peran pendidik tidak dapat digantikan oleh apa dan siapa, serta  dalam era apa saja. Untuk dapat melaksanakan peran tersebut secara efektif dalam proses pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan harus ditingkatkan mutunya dengan scenario yang jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Educastle.Com Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template